Rabu, 19 November 2014

E-GOVERNMENT


  • PENGERTIAN
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

  • MANFAAT
Fakta bahwa pemerintah perlu menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) tidak lagi dipertanyakan. ICT diakui secara global telah mempromosikan pemerintahan yang baik dan bersih. Melihat dampak implementasi ICT di Badan Pemerintah, kami mengutip Manfaat ICT OECD yang diakui:
  1. E-Government meningkatkan efisiensi: ICT membantu meningkatkan efisiensi tugas pemrosesan massal dan operasi administrasi publik. Aplikasi berbasis internet dapat melakukan penghematan pengumpulan dan transmisi data, serta penyediaan  informasi dan komunikasi dengan pelanggan. Efisiensi yang signifikan di masa mendatang dilakukan melalui proses berbagi data antara pemerintah. 
  2. E-Government meningkatkan layanan: Mengadopsi fokus pelanggan adalah inti dari agenda reformasi sat ini. Layanan yang berhasil adalah yang dibangun atas pemahaman kebutuhan pelanggan. Fokus pelanggan menyiratkan bahwa pengguna tidak perlu memahami struktur dan hubungan pemerintah untuk berinteraksi dengan pemerintah. Internet dapat membantu mencapai tujuan ini dengan memunculkan pemerintah sebagai organisasi terpadu yang memberikan layanan online dengan lancar. Sama dengan semua layanan, layanan e-government juga harus dikembangkan berdasarkan permintaan dan nilai pengguna.
  3. E-Government membantu mencapai hasil kebijakan tertentu: ICT dapat membantu pemangku kepentingan berbagi informasi dan ide, untuk kemudian berkontribusi dalam menentukan hasil kebijakan. Misalnya, informasi dapat mendorong penggunaan program pelatihan dan pendidikan serta proses berbagi informasi antara pemerintah pusatdan daerah untuk memfasilitasi kebijakan lingkungan. Meskipun demikian, proses berbagi informasi pada individu, akan memunculkan isu perlindungan privasi, serta kompromi harus dipertimbangkan secara cermat.
  4. E-Government berkontribusi terhadap tujuan kebijakan ekonomi: E-Government membantu mengurangi korupsi, meningkatkan keterbukaan dan kepercayaan terhadap  pemerintah, serta berkontribusi terhadap tujuan kebijakan ekonomi. Dampak spesifik mencakup penurunan pengeluaran pemerintah melalui program yang lebih efektif, efisiensi serta peningkatan produktivitas bisnis melalui penyederhanaan administrasi yang dimungkinkan oleh ICT dan peningkatan informasi pemerintah. 
  5. E-Government adalah kontributor reformasi utama: Mayoritas Negara sedang menghadapi isu modernisasi dan reformasi manajemen publik. Perkembangan saat ini berarti bahwa proses reformasi harus berkelanjutan. ICT telah mendukung reformasi di banyak wilayah, misalnya dengan meningkatkan transparansi, memfasilitasi proses berbagi informasi dan menyoroti inkonsistensi internal.
  6. E-Government membantu membangun kepercayaan antara Pemerintah dan warganya: Membangun kepercayaan antara pemerintah dan warganya sangat fundamental bagi pemerintahan yang baik. ICT dapat membantu membangun kepercayaan dengan memungkinkan keterlibatan warga dalam proses kebijakan, mempromosikan pemerintah yang terbuka dan bertanggung jawab serta membantu mencegah korupsi. Selain itu, jika batasan dan tantangan diatasi dengan baik, e-government dapat membantu memperdengarkan suara rakyat agar diperdebatkan dengan lebih luas. Proses ini dilakukan dengan memanfaatkan ICT untuk mendorong warga agar dapat memberikan saran yang membangun mengenai isu publik dan menilai dampak penerapan teknologi untuk membuka proses kebijakan.
  7. E-Government meningkatkan transparansi dan tanggung jawab: ICT membantu meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dengan memudahkan informasi untuk dapat diakses – mempublikasikan debat dan rapat, anggaran dan pengeluaran, hasil dan alasan pemerintah untuk mengambil suatu keputusan penting, dll.;

  • KELEBIHAN 
  1. Dapat membentuk hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional. 
  2. Dapat membentuk jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat luas.
  3. Dapat membentuk mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog publik.
  4. Dapat membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
  5. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh.
  6. Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

  •  KEKURANGAN
  1. Kultur berbagi belum ada
  2. Pola pikir masih sederhana (gagap teknologi)
  3. Terbatasnya jumlah server dan sedikitnya software berlisensi karena mahal
  4. Sumber daya manusia yang handal di bidang TI kurang
  5. Belum terintegrasinya database dan sistem aplikasi secara menyeluruh
  6. Infrastruktur belum memadai
  7. Tempat akses terbatas

  •  KEUNTUNGAN BAGI MASYARAKAT
  1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
  2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
  3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
  4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
  5. Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
  6. E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
  7. Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah. Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
  8. Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
  9. Website mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
  10. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

  • KERUGIAN BAGI MASYARAKAT
  1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
  2. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
  3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
  4. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
  5. Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
  6. Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
  7. Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet

  • MODEL PENYAMPAIAN 
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
  1. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C): Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
  2. Government-to-Business (G2B): Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement. Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
  3. Government-to-Government (G2G): Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi. Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
  • STATUS PERKEMBANGAN DI INDONESIA
Sesungguhnya e-Government bukanlah barang baru di Indonesia. Ia diperkenalkan pertama kali di Nusantara ini pada tahun 2000 ditandai dengan dibentuknya Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Keputusan Presiden No.50 tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia. Tim ini mempunyai tugas-tugas pokok sebagaimana dijabarkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia sebagai berikut:
  1. mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya;
  2. memperkuat kemampuan menggalang sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, serta melaksanakan forum untuk membangun konsensus antar pihak-pihak terkait di sektor pemerintah dan swasta baik di tingkat internasional maupun regional, serta mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur informasi nasional untuk menstimulasi perkembangan telematika, mendapatkan dukungan teknis, pembiayaan dan dukungan lainnya secara terpadu.
Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2001 tersebut, guna menunjang pelayanan masyarakat dengan berbasis pada teknologi informasi, pemerintah meluncurkan program G-Online, singkatan dari Government On-line. G-Online adalah program pemerintah untuk mensukseskan pelayanan kepada masyarakat melalui media internet. Beberapa kelebihan dari pelayanan yang berbasis internet adalah sebagai berikut:
  1. Transparansi, karena informasi pelayanan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Informasi yang disajikan berupa jenis layanan yang diberikan, prosedur baku yang harus dipenuhi, serta yang paling penting adalah adanya informasi tentang biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.
  2. Mengurangi kolusi, karena dengan adanya media layanan secara on-line, masyarakat pengguna jasa tidak perlu lagi bertatap muka dengan petugas pelayanan sehingga mencegah terjadinya kesepakatan-kesepakatan di luar ketentuan yang berlaku.
  3. Selain itu, oleh karena informasi biaya sudah secara transparan dapat diketahui oleh masyarakat, pembayaran pun harus dilakukan melalui rekening resmi yang telah tersedia sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya lebih dari ketentuan yg ada. Layanan non-stop 24 jam. Layanan secara on-line dapat dilakukan selama 24 Jam sehari  dan 7 hari dalam seminggu tergantung pada kondisi dan situasi masing-masing individu pengguna jasa.
  4. Efisiensi, karena pelayanan yang dilakukan secara online akan menghemat penggunaan kertas dan alat tulis kantor lainnya.
Saat ini, berdasarkan pemaparan Direktur e-Government dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Firmansyah Lubis , pemerintah tengah mengembangkan Government Service Bus (GSB) untuk menghubungkan server-server K/L/Pemda guna proses integrasi data pada berbasis Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari server Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari server Kementerian Keuangan. Proses integrasi data ini menggunakan aplikasi siMANTRA (Aplikasi Manajemen Pertukaran Data Pemerintahan) dan PNSbox (Private Network Security) yang diinstal di data center K/L/D untuk keamanan dan privasinya. Meskipun infrastruktur interkoneksi telah disediakan oleh KemKominfo, akan tetapi belum ada MoU antara K/L/D terkait sehingga belum dapat dilakukan penggalian data dan informasi antar sistem guna proses integrasinya.

  • KENDALA
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah. Kendala lainnya adalah masih banyaknya penyelenggara pelayanan publik baik di pusat maupun daerah yang belum mengakomodir layanan publiknya dengan fasilitas internet. Terutama pada institusi pusat dengan unit pelaksana teknisnya dan juga dengan institusi lain dengan item pelayanan yang sama (G2G= government to Government). Dengan kata lain hal ini belum terkoordinir dengan baik dan masih kuatnya kepentingan di masing-masing sektor.

  • HAMBATAN DALAM IMPLEMENTASI DI INDONESIA 
Hambatan penerapan e-government dapat dilihat misalnya dari hasil pengamatan yang dilakukan Kementrian Komunikasi yang menyimpulkan bahwa mayoritas situs pemerintah Pusat dan pemerintah daerah masih berada pada tingkat persiapan, apabila ditinjau dari sejumlah aspek, diantaranya :
  1. E-Leadership: Prioritas dan inisiatif negara di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
  2. Infrastruktur Jaringan Informasi: Kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup dan biaya jasa akses.
  3. Pengelolaan Informasi: Kualitas dan keamanan pengelolaan informasi
  4. Lingkungan Bisnis: Kondisi pasar, sistem perdagangan, dan regulasi yang membentuk konteks perkembangan bisnis teknologi informasi
  5. Masyarakat dan Sumber Daya Manusia: Difusi teknologi informasi di dalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan.
Terdapat sejumlah kelemahan pembentukan e-government di Indonesia :
  1. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh sistem manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi ke dalam sistem pemerintah.
  2. Belum mapannya strategi serta tidak memadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan e-government.
  3. Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standarisasi, keamanan informasi, otentifikasi dan berbagai aplikasi dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian.






REFERENSI:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar